Layanan JC Jasa Visa
Jasa Layanan Apostille
Jasa Pengurusan Apostille
Melayani pengurusan Apostille untuk berbagai dokumen resmi yang akan digunakan di luar negeri, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Apa itu Sertifikat Apostille?
Apostille adalah pengesahan tanda tangan, cap, dan/atau segel resmi pada dokumen publik oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, sehingga dokumen Anda diakui secara sah di negara-negara anggota Konvensi Apostille tanpa perlu legalisasi tambahan di kedutaan.
Jenis Dokumen yang Ditingkatkan Ke Apostille
Dokumen Kependudukan
Akta Lahir, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Kematian, & KK
Dokumen Pendidikan
Ijazah, Transkrip Nilai, & Surat Keterangan Lulus (SKL)
Dokumen Kepolisian
SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) untuk Luar Negeri
Dokumen Bisnis & Perusahaan
Akta Pendirian, SIUP, NIB, Surat Power of Attorney (POA), & Kontrak
Dokumen Notaris & Hukum
Surat Pernyataan, Surat Kuasa, & Penetapan Pengadilan
Dokumen Resmi Lainnya
Disesuaikan dengan kebutuhan penggunaan di negara tujuan
Proses Pengurusan Bersama Kami
Langkah Mudah Mengurus Legalisasi Apostille
- Konsultasi & Penelaahan Dokumen: Tim kami mengecek keabsahan tanda tangan dan kementerian penerbit dokumen Anda.
- Penerjemahan Tersumpah (Jika Diperlukan): Penyediaan jasa penerjemah tersumpah (Sworn Translator) ke bahasa negara tujuan sebelum Apostille.
- Pendaftaran & Verifikasi Kemenkumham: Pengajuan permohonan sertifikat Apostille secara resmi ke portal AHU Kemenkumham.
- Pencetakan Sertifikat & Penyerahan: Pengambilan sertifikat fizikal Apostille dan pengiriman dokumen aman sampai ke tangan Anda.
โ ๏ธ Catatan Penting Pengurusan Apostille:
- Negara tujuan wajib merupakan negara peserta Konvensi Apostille (Hague Convention).
- Dokumen asli harus diterbitkan oleh instansi resmi dan dapat diverifikasi spesimen tanda tangannya.
- Waktu proses pengerjaan menyesuaikan dengan kecepatan verifikasi sistem Kemenkumham dan jenis dokumen.
Ingin Menanyakan Harga & Konsultasi Dokumen Apostille?
Hubungi Jasa Visa sekarang untuk pengecekan dokumen gratis dan informasi estimasi pengerjaan.
Hubungi Kami (WhatsApp)